BTN. MI/Panca.
Jakarta: Perbankan mulai melakukan penyesuaian terhadap tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Repo Reverse Rate yang naik sebesar 125 basis poin sejak April lalu. Kini bunga acuan BI sudah mencapai level 5,5 persen.
Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko mengatakan pihaknya mengikuti kenaikan suku bunga acuan secara bertahap. Dengan kata lain, tidak semua suku bunga dana pihak ketiga (DPK) di BTN ikut naik.
"Counter rate untuk DPK belum dinaikkan. Baru khusus untuk special rate deposan, yaitu institusi, suku bunga DPK telah dinaikkan," ujarnya dalam Public Expose BTN di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Saat ini, BTN baru menaikkan deposito institusi yang terdiri dari atas lembaga pemerintah dan BUMN agar tidak terkena audit oleh BPK. Sebaliknya, perseroan belum berencana menaikkan suku bunga kredit perumahan (KPR).
"Maka kami adjust sesuai capping OJK. Kami di bank BUKU III penyesuaiannya adalah 12 bulan SBI ditambah 100bps," tutur Iman.
Sementara itu, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk berencana menaikkan bunga deposito menjadi 1,25 persen pada September mendatang. Hal itu guna menyikapi kenaikan suku bunga acuan yang sudah mencapai level 5,5 persen. Untuk penyesuaian suku bunga kredit, baru dilakukan sebesar 25 bps kepada semua segmen kredit yaitu korporasi,komersial termasuk UKM.
"Jadi memang tidak sebesar kenaikan yang dilakukan BI tapi kami sudah mulai menyesuaikan bunga kredit di Agustus ini," ujar Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim.
(SAW)
No comments:
Post a Comment