Wednesday, August 22, 2018

Dosen Daftarkan Paten Diwacanakan Dapat Reward

Malang: Kementerian Riset Teknologi. dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mewacanakan adanya pemberian reward bagi dosen yang telah mendaftarkan patennya.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Sadjuga menegaskan, perlu adanya perhatian khusus kepada dosen dan peneliti terkait pemberian angka kredit.  Ia mengatakan, saat ini dosen dan peneliti hanya diberi nilai angka kredit bagi yang patennya sudah granted. 

“Ke depan kita perjuangkan pemberian reward kepada peneliti dan dosen yang sudah mendaftarkan paten, namun belum granted,” ungkap Sadjuga, dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu, 22 Agustus 2018.

Pertumbuhan perlindungan paten domestik di Indonesia meningkat dalam tiga tahun terakhir. Mulai dari 2015 jumlahnya hanya 653 permohonan, kemudian 2016 meningkat jadi 1.307 permohonan, dan di 2017 sudah mencapai 2.271.

Sadjuga mengatakan, peran sentra kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) sangat penting, dalam meningkatkan produktivitas kekayaan intelektual.  Khususnya paten di Indonesia.

Industri 4.0 harus didukung oleh kebijakan di bidang kelembagaan, sarana, dan prasarana, riset serta pengembangan, sampai dengan inovasi.  “Salah satu tugas Kemenristekdikti adalah menciptakan iklim riset yang kondusif. Beberapa kebijakan telah dibuat, mulai dari UU Paten yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta PMK (Pembangunan  Manusia dan Kebudayaan) tentang Standar Biaya Keluaran khusus riset berbasis output yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan,” sebut Sadjuga.

Baca: Rektor UNS Dinilai Sukses Dorong Hilirisasi Riset

Hal senada disampaikan oleh Ketua ASKII, Budi Riswandi yang mengibaratkan Sentra KI (Kekayaan Intelektual) itu sebagai mesin dalam meningkatkan produktivitas kekayaan intelektual. Kelembagaan dan sumber daya manusia merupakan hal utama yang harus diperhatikan dalam penguatan Sentra.

Sentra KI, sambung Budi, harus memiliki ahli searching paten, ahli drafting paten, ahli evaluasi KI, ahli kontrak, dan beberapa spesifikasi lainnya.  “Harus ada penguatan kelembagaan, dan SDM. Pengurus Sentra KI harus memiliki keahlian yang spesifik, tidak bisa dilakukan semuanya oleh satu atau dua orang,” papar Dosen Fakutas Hukum Universitas Islam Indonesia ini.

Rektor UMM, Fauzan juga menyampaikan, bahwa kampus harus memperhatikan lembaga pengelola KI di kampusnya masing-masing, agar produktivitas KI-nya tinggi.  “Kekayaan intelektual harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan mendirikan Sentra KI,” tutup Fauzan.

(CEU)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/peristiwa/0k8Z5QgN-dosen-daftarkan-paten-diwacanakan-dapat-reward

No comments:

Post a Comment