Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. (FOTO: Medcom.id/Husen Miftahudin)
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak tiga direksi di tubuh PT Pertamina (Persero). Ketiga direksi itu ditetapkan berdasar pada keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS): SK 232/MBU/08/2018 tentang Pengalihan Tugas, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
"Pada hari ini telah diserahkan keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina mengenai pengangkatan, pengalihan jabatan, maupun pemberhentian direksi Pertamina," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Agustus 2018.
Dalam surat keputusan itu, Nicke Widyawati ditetapkan sebagai Direktur Utama. Nicke menggantikan Elia Massa Manik yang diberhentikan pada RUPS Luar Biasa pada 20 April 2018.
Kemudian, Koeshartanto ditetapkan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina. Koeshartanto menggantikan jabatan Nicke. "Pak Koeshartanto saat ini sebagai Direktur SDM Jasa Marga," beber Fajar.
Selanjutnya, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Syamsu Alam sebagai Direktur Hulu Pertamina. Jabatan Syamsu digantikan Dharmawan Samsu yang sebelumnya menjabat sebagai Country Head BP Indonesia.
"Pengangkatan ini berdasarkan persetujuan atau penetapan dari Presiden, karena khusus untuk Pertamina, itu harus melalui TPA (Tim Penilai Presiden) dari Presiden," jelas Fajar.
Keputusan perombakan direksi Pertamina berlaku efektif per 29 Agustus 2018. "Mulai berlaku efektif per hari ini," pungkas Fajar.
(AHL)
No comments:
Post a Comment