Tuesday, August 14, 2018

Sandiaga Dilaporkan ke Bawaslu

Sekjen FIB, Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu RI. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla.

Jakarta: Federasi Indonesia Bersatu (FIB) melaporkan bakal wakil presiden Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pelaporan terkait adanya dugaan mahar politik dari Sandiaga ke partai politik pengusung Prabowo-Sandi.
 
"Saya bersama Federasi Indonesia Bersatu menindaklanjuti apa yang disampaikann oleh saudara Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat beberapa hari lalu, bahwa patut diduga ada politik mahar terhadap pencapresan salah satu pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden," kata Sekjen FIB Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Agustus 2018.
 
Zakir menilai pernyataan Andi Arief di Twitter secara tegas menyebut dugaan politik mahar dari orang-orang kredibel. Dia menilai 'informasi dari orang kredibel' ini perlu ditelusuri oleh Bawaslu.
 
"Kita berharap proses kontestasi poltik 2019 ini dilakukan dengan cara-cara yang baik agar demokrasi kita berjalan dengan baik, atau memiliki nilai yang baik," ujarnya.
 
Meski begitu, Zakir menegaskan pihaknya tidak berniat mendiskreditkan calon tertentu. Dia mengaku hanya ingin isu ini diluruskan agar tidak menodai pesta demokrasi.
 
"Isunya sudah meluas dan ini jangan sampai  merusak tatanan demokrasi. Kita sudah melihat Pemilu 2018 cukup baik bebas transaksi politik, jangan sampai isu ini menganggu (Pemilu 2019)," kata Zakir.

Baca: Pengakuan Andi Arief Soal Mahar Rp500 Miliar Sandiaga

Sebelumnya relawan Jokowi yang menamakan diri Rumah Relawan Nusantara juga melaporkan Sandiaga ke Bawaslu. Mereka menilai Sandiaga melanggar Pasal 228 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
 
Pasal 228 UU 7 Tahun 2017 ayat (1) yang melarang partai politik menerima imbalan dalam bentuk apapun di proses pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasal 228 ayat (4) melarang setiap orang atau lembaga memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada partai politik dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.
 
"Laporan sudah diterima, tetapi kami harus melengkapi satu, dua data yang segera kami kirim ke Bawaslu," kata Sekjen Rumah Relawan Nusantara, Fahmy Hakim.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/akW3pO0k-sandiaga-dilaporkan-ke-bawaslu

No comments:

Post a Comment