Saturday, September 15, 2018

Parpol Diminta Ingat Pakta Integritas

Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni. Foto: Faisal Abdalla/Medcom.id

Jakarta: Nasib pencalonan eks narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif ada di partai politik (parpol). Parpol diminta ingat penandatanganan pakta integritas untuk tidak mencalonkan mantan koruptor menjadi bakal caleg. 

"Kalau parpolnya tidak memberi tiket pencalonan kepada mantan koruptor untuk menjadi caleg toh mereka tetap tidak bisa menjadi caleg. Jadi sekarang bolanya ada di parpol," kata Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 September 2018.

Titi mengatakan ada dua dokumen pakta integritas yang diteken parpol, yakni yang disodorkan oleh Badan Pengawas Pemilu dan yang menjadi syarat pencalonan saat mendaftar ke KPU. 

"Pakta integritas ini ditandatangani di atas materai yang sesungguhnya punya kekuatan hukum mengikat," imbuh Titi. 

Publik juga harus menagih janji parpol untuk tidak mencalonkan eks koruptor. Cara itu dinilai mampu meminimalisir terpilihnya eks koruptor menjadi wakil rakyat.

Titi juga mendorong agar KPU membuka nama parpol yang mencalonkan eks koruptor. Sehingga, publik tahu partai mana yang mendukung pemberantasan korupsi. 

"Bagi partai-partai yang tetap memaksakan mencalonkan eks koruptor ini harus dibuka secara luas kepada masyarakat karena ini menunjukan minimnya atau tidak adanya komitmen untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi dan menghasilkan caleg-caleg terbaik di dalam pemilu 2019," pungkas dia. 

(AZF)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/xkEnBzDK-parpol-diminta-ingat-pakta-integritas

No comments:

Post a Comment