Thursday, September 13, 2018

Tak Selalu Baik, Ini Dampak Berbahaya jika Bangun Tidur Terlalu Pagi

Jakarta: Bangun pagi memiliki banyak manfaat bagi tubuh. Namun, jika terlalu pagi, justru tak baik. Beberapa orang dipaksa untuk bangun lebih pagi karena alasan tertentu, seperti jadwal kerja atau ada kegiatan khusus. Padahal hal itu dapat berdampak buruk pada tubuh.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa bangun terlalu pagi tak baik untuk kesehatan seperti dilansir dari The Health Site.

1. Kelelahan

Tubuh cenderung merasa sangat lelah jika memulai hari terlalu cepat, terutama untuk mereka yang tak terbiasa. Pada akhirnya, Anda akan mengantuk seharian atau tidur pada siang hari. Pada akhirnya, banyak orang mengonsumsi minuman kafein atau makanan manis secara berlebihan.

2. Kurang tidur

Hal ini umumnya tergantung pada pekerjaan yang dilakukan. Jika Anda bekerja hingga larut malam dan harus bangun lebih cepat keesokan harinya, maka tubuh akan kurang tidur. Hal itu akan berdampak pada fungsi otak yang tak bisa maksimal. Selain itu, tidur juga akan semakin sulit jika kelelahan, yang membuat durasi tidur makin berkurang. Tubuh akan tertekan dan kelelahan terus.

3. Risiko kesehatan

Kebiasaan bangun terlalu pagi dapat meningkatkan risiko stres. Sebuah studio yang dilakukan oleh University of Westminster menemukan bahwa bangun sebelum pukul 7 pagi dapat meningkatkan hormon stres sepanjang hari dibandingkan mereka yang tidur lebih lama. Akibatnya, tubuh mulai mengalami migrain, perubahan suasana hati, dan nyeri otot. 

(DEV)

Let's block ads! (Why?)

http://rona.metrotvnews.com/kesehatan/4baoRzZK-tak-selalu-baik-ini-dampak-berbahaya-jika-bangun-tidur-terlalu-pagi

Bawaslu Ingin KTP-el Dituntaskan

Ketua Bawaslu Abhan. Foto: Medcom.id/Faisal.

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak memungkiri masih ada masalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Selain data ganda, Bawaslu menyoroti belum rampungnya perekaman data kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
 
"Kalau saat ini masih ada warga yang sudah memenuhi syarat memilih tetapi belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman agar punya KTP-el," kata Ketua Bawaslu Abhan di kantornya Kamis, 13 September 2018.
 
Abhan mengatakan KTP-el sangat dibutuhkan karena sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KTP-el adalah dasar bagi warga negara untuk menjadi pemilih.

Baca: Mahasiswa Rantau Diimbau Gunakan Hak Pilih

Selain itu, Abhan juga menyoroti persoalan pemilih pemula yang baru akan memenuhi syarat sebagai pemilih pada hari pemungutan suara Pemilu 2019. Abhan mengatakan KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus bisa mengakomodasi pemilih pemula tersebut.
 
Dalam proses penyempurnaan DPT hingga 15 September mendatang, Bawaslu mengingatkan KPU untuk membersihkan pemilih ganda. Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU memasukkan warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih ke dalam DPT, maupun menghapus data warga yang tidak memenuhi syarat dari DPT.
 
"Ruang itu harus dibuka seluas-luasnya. Untuk menjamin hak pemilih," kata Abhan.
 
Abhan menjamin Bawaslu di tingkat bawah siap melayani masyarakat yang memiliki keluhan soal DPT. Bawaslu berjanji akan berkoordinasi dengan instansi untuk menyelesaikan persoalan DPT.
 
"Tentu keluhan masyarakat akan kami respons. Kalau harus koordinasi dengan Disdukcapil kami akan koordinasi. Biar Disdukcapil jemput bola melakukan perekaman," ujarnya.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/politik/GKdWLg0k-bawaslu-ingin-ktp-el-dituntaskan