Wednesday, August 15, 2018

BNNP DIY Musnahkan 1 Kg Sabu

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan WNA asal Thailand. Medcom.id-Ahmad Mustaqim

Yogyakarta: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan barang bukti sabu-sabu sekitar 1 kilogram. Barang tersebut berasal dari hasil penangkapan warga negara asing (WNA) asal Thailand. 

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Tri Warno Atmojo menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.108 gram atau 1,1 kilogram. Sebagian disisihkan sebagai barang bukti proses pidana pelaku. 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada 22 Juli 2018," kata Tri Warno di halaman BNNP DIY pada Rabu, 15 Agustus 2018. 

Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember berisi air panas. Setelah tercebur, sabu diaduk agar larut dengan air panas yang kemudian dibuang ke saluran pembuangan. 

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan WNA Thailand berinisial SSA ditangkap bersama petugas bandara Adisutjipto. Perempuan 30 tahun itu terbang menggunakan maskapai Silk Air rute Singapura-Yogyakarta. 

Di bandara Adisutjipto, SSA menunjukkan sikap mencurigakan. SSA sempat menunjukkan kepanikan sesaat setelah pendaratan pesawat. 

"Saat pemeriksaan lewat sinar X-Ray, terdeteksi barang jenis sabu. Total sabu yang dibawa 1.108 gram," katanya. 

(ALB)

Let's block ads! (Why?)

http://jateng.metrotvnews.com/peristiwa/xkEnlmxK-bnnp-diy-musnahkan-1-kg-sabu

No comments:

Post a Comment