Friday, August 24, 2018

Direktur Gratifikasi KPK Dirotasi

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merotasi sejumlah pejabat internal. Pelantikan pejabat baru dipimpin langsung Ketua KPK Agus Rahardjo, hari ini, Jumat, 24 Agustus 2018. 

Pejabat yang dirotasi itu yakni Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono. Giri dirotasi sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.

Kemudian, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa. Dia dipindah menjadi Direktur Pengaduan Masyarakat.

Posisi Direktur Gratifikasi dijabat oleh Syarief Hidayat yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum. Sementara, posisi Direktur LHKPN dan Kepala Biro Umum masih kosong.

Selain itu, pejabat struktural yang ikut dirotasi yakni Sujanarko sebagai Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI). Sujanarko sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.

Kemudian Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dian Novianthi diangkat menjadi Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi. Hotman Tambunan menjadi Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal pada Pusat Edukasi Antikorupsi dan Rosana Fransisca menjadi Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi dan Pengaturan Keuangan.

Selanjutnya, Yuyuk Andrianti menjadi Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Sri Sembodo Adi menjadi Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran, Nanang Priyono sebagai Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian, Yonathan Tangdilintin sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Gedung Perkantoran.

Lalu, Isnaini sebagai Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, M. Ferdiansyah sebagai Kepala Bagian Perencanaan Strategis Organisasi dan Tata Laksana, Sugihartono sebagai Kepala Sekretariat Kedeputian Informasi dan Data.

"Saya resmi melantik saudara dalam jabatan baru di lingkungan KPK. Saya percaya saudara-saudara akan laksanakan tugas, baik sesuai tanggung jawab semoga Allah SWT bersama kita," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

Dalam sambutannya, Agus mengakui, sempat menunda pelantikan para pejabat yang baru ini. Dia berharap usai pelantikan, Plt Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan memberikan masukan terkait poin-poin yang dilakukan para direktur dan kepala bagian yang baru.

"Dalam waktu yang sama peraturan di KPK yang sudah menunggu lama harus segera diselesaikan," pungkas dia. 
 

(REN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/peristiwa/ObzdrXdK-direktur-gratifikasi-kpk-dirotasi

No comments:

Post a Comment