jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan praperadilan terhadap tersangka status Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar siang ini (7/8).
Namun beberapa menit menjelang sidang dimulai, Luna Maya dan Cut Tari tidak tampak hadir.
Dalam ruang sidang, terlihat Kurniawan Adi Nugroho Wakil Ketua LP3HI selaku pemohon pemeriksaan praperadilan mengenai sah tidaknya penghentian penyidikan tersangka atas nama Cut Tari dan Luna Maya.
Baca juga: Farhat Minta Cut Tari - Luna Maya Dihukum Seperti Ariel Noah
"Hari ini agendanya putusan pembacaan putusan dari hakim, terhadap pemohonan praperadilan dari kami, apakah diterima atau gimana," kata Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Menurutnya, permohonan telah didaftarkan sejak bulan lalu. Permohonan diajukan agar ada kepastian hukum bagi Luna Maya dan Cut Tari yang telah menyandang status tersangka video asusila sejak 8 tahun lalu.
Baca juga: 10 Tahun Berlalu, Kasus Video Panas Ariel Belum Dihentikan
"Kami daftarkan 2 Juni lalu. Lebih pilih mana, tetap menyandung tersangka seumur hidup, dengan sewaktu- waktu penyidik bisa menahan, atau ini saatnya permohonan ke pengadilan, jika dikabulkan akan hidup tanpa kekhawatiran. Ini pilihan," ujarnya.
-
Selasa, 07 Agustus 2018
Laga Arema FC vs Persija Pecah Rekor, Raup Rp 1,5 Miliar -
Senin, 06 Agustus 2018
Demian Klarifikasi Perihal Tolak Hadir Meet and Greet Pesulap di Medan -
Senin, 06 Agustus 2018
Daihatsu Luncurkan New Terios Costum -
Senin, 06 Agustus 2018
Jokowi dan Ibu Negara Turut Pecahkan Rekor Dunia Poco Poco -
Senin, 06 Agustus 2018
Pastikan tak Lagi Berbau, Anies ajak JK Makan Pisang Dipinggir kali Item -
Jumat, 03 Agustus 2018
GIIAS 2018: Varian Baru Mitsubishi Xpander Menggoda -
Kamis, 02 Agustus 2018
Single Terbaru Meutia Cut yang Diproduksi Hingga ke Tokyo -
Jumat, 03 Agustus 2018
Pulau Cantik Gili Lawa di TN Komodo Hangus Terbakar
No comments:
Post a Comment