Wednesday, August 22, 2018

MUI: Meski Mengandung Babi, Vaksin MR Diperbolehkan

MUI: Meski Mengandung Babi, Vaksin MR Diperbolehkan

22 Agustus 2018 17:55 WIB

0

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Measles Rubella (MR) mengandung unsur najis seperti babi. Akan tetapi masyarakat diperbolehkan menggunakannya karena sejumlah alasan, seperti keterpaksaan. 

VIDEO TOPIK TERKAIT CAMPAK

  • Dinkes Lembata Gelar Imunisasi Campak dan Rubella

    02 Agustus 2018 08:39

    0

  • Ratusan Siswa di Polewali Mandar Disuntik Vaksin Campak dan Rubella

    02 Agustus 2018 08:39

    0

  • Kemensos Pastikan Korban Campak dan Gizi Buruk di Asmat Tertangani

    08 Februari 2018 20:24

    0

MORE

Let's block ads! (Why?)

http://video.metrotvnews.com/play/2018/08/22/918741/mui-meski-mengandung-babi-vaksin-mr-diperbolehkan

No comments:

Post a Comment