Monday, August 6, 2018

Pemerintah Berikan Santunan pada Korban Gempa Lombok

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.

Jakarta: Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 Juta kepada ahli waris korban meninggal akibat gempa 7,4 SR di Lombok. Sedangkan korban luka diberi santunan Rp2,5 juta per korban.
 
"Santunan akan diberikan melalui Kementerian Sosial," Kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di BNPB, Jakarta Timur, Senin, 6 Agustus 2018.
 
Selain memberikan santunan, pemerintah melalui BNPB telah mengerahkan bantuan logistik sebanyak 21 ton. "Untuk pemenuhan kebutuhan korban, BNPB mengirimkam 21 ton logistik dan peralatan melalui pesawat khusus," kata Sutopo.
 
Selain itu TNI juga mengerahkan personel dan peralatan menggunakan tiga pesawat Herkules. PLN juga berupaya memasok listrik sedangkan Kementrian Pariwisata telah mengaktivasi tim crisis center.

Baca: 132 Gempa Susulan Terjadi di Lombok

Sebelumnya, sebanyak 91 orang meninggal dan ribuan orang mengungsi akibat gempa bumi berkekuatan 7.0 SR.
 
Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan yang roboh. Ribuan warga mengungsi ke tempat yang aman. Daerah yang terparah akibat gempa itu adalah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/peristiwa/eN4XagWN-pemerintah-berikan-santunan-pada-korban-gempa-lombok

No comments:

Post a Comment