Monday, August 27, 2018

5 Ton Ketumbar Beracun Disita Polisi di Serang

4.950 kilogram ketumbar yang telah dicampur dengan zat kimia H2O2 disita Polres Serang.

Tangerang: 4.950 kilogram ketumbar yang telah dicampur dengan zat kimia H2O2 disita Polres Serang. Bumbu masak dengan campuran zat tersebut dibungkus ke dalam 198 karung disita lantaran dapat mengakibatkan kematian bagi manusia.

"Telah diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ketumbar tersebut dinyatakan telah dicampur dengan mengandung 0,46 persen H2O2," ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Senin 27 Agustus 2018.

Indra mengatakan seorang pelaku berinisial KS ditangkap lantaran sebagai pemilik di rumahnya. "Pelaku telah menjalankan aksinya sejak April 2018 dengan menjadikan rumahnya sebagai tempat produksi," kata Indra. 

Indra menjelaskan, ketumbar dengan hasil campuran zat berbahaya tersebut, sebelumnya telah diperjualbelikan di wilayah Tangerang dan Jakarta.

"Ada beberapa ketumbar yang sudah dijual oleh pelaku. Sedangkan yang berhasil disita petugas sebanyak 4.950 kilogram di dalam 198 karung. Pelaku menjualnya dengan harga Rp12 ribu per kilogramnya," jelasnya. 

Menurut Indra, ketumbar yang dicampur oleh H2O2 terlihat lebih putih ketimbang aslinya, dimana terlihat berwarna cokelat kehitam-hitaman.

"Jika digunakan oleh manusia secara berkepanjangan, bisa mengakibatkan kematian," ucapnya.

KS membeli ketumbar dari wilayah Jakarta. Sedangkan, 27 jeriken zat kimia H2O2 yang bersifat korosif didapatkannya dari berbagai toko kimia di wilayah Jakarta.

"Tersangka dijerat Pasal 136 huruf b, Undang Undang 18 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp10 miliar," tukasnya.

(ALB)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/daerah/ybDOnjmN-5-ton-ketumbar-beracun-disita-polisi-di-serang

No comments:

Post a Comment