Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengundurkan diri di hadapan DPRD. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Jakarta: Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno resmi mengundurkan diri dari kursi wakil gubernur (wabgub) DKI Jakarta. Dia telah dengan membacakan surat pernyataan berhenti dalam rapat paripurna DPRD DKI.
"Saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 ," kata Sandi Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Selama 10 bulan masa kerjanya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada wakil ketua dan segenap anggota DPRD. Dia menjelaskan pengunduran diri dalam rangka Pilpres 2019. Dia maju mendampingi calon Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri, ia berhak untuk mendapatkan cuti. Namun, ia memilih untuk melepas jabatannya.
Baca: PKS Bantah tak Loyal Mendukung Prabowo-Sandi
"Saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti, dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta," tambah dia.
Sandi telah mengajukan surat pengunduran diri yang telah ditandatangani pada 9 Agustus 2018. Surat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
(OGI)
No comments:
Post a Comment