jpnn.com, PEKANBARU - Rombongan Komisi X yang dipimpin oleh Wakil Ketua Reni Marlinawati memberikan apresiasi atas penggunaan bahasa daerah sebagai muatan lokal pada kurikulum pendidikan di Provinsi Riau.
Menurut Reni, hal itu sebagai upaya pelestarian budaya daerah.
“Salah satu usaha Pemerintah Provinsi Riau melestarikan budayanya melalui pendidikan bahasa sudah tepat,” kata Reni saat memimpin pertemuan antara rombongan Komisi X DPR RI dengan Plt. Gubernur Riau beserta jajaran, ketua PGRI, Dewan Pendidikan, PHRI, dan ASITA Riau di kantor gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (30/7).
Reni menjelaskan, muatan lokal saat ini merupakan sebagian Kurikulum Berbasis Budaya yang memberikan penguatan character building dalam sistem kurikulum di Indonesia.
Apalagi, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan pelajaran muatan lokal dalam rangka melestarikan budaya daerah masing-masing.
“Muatan lokal di sini sebenarnya bukan hanya bahasa atau budaya, tetapi juga olahraga dan seni. Bahasa daerah hanya salah satunya,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengatakan, bahasa daerah Riau sebagai muatan lokal bagi pendidikan adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi budaya Melayu.
“Salah satu cara memelihara dan mengembangkan budaya itu sendiri adalah keberpihakan dunia pendidikan pada muatan lokal. Ada muatan nasional, ada muatan lokal. Ada bangsa Indonesia, ada suku bangsa Riau, ada suku bangsa Sunda, ada etnis Tionghoa. Ini semua jadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Ceu Popong.
No comments:
Post a Comment