Wednesday, August 8, 2018

Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Air Zam-zam

Kapolda Jateng merilis kasus pemalsuan air zam-zam, Rabu, 8 Agustus 2018, Medcom.id - Budi Arista

Semarang: Polda Jawa Tengah mengungkap pemalsuan air zam-zam di Kabupaten Batang. Pelaku menjual air isi ulang sebagai air zam-zam.

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono mengatakan polisi menangkap terduga pemalsuan air zam-zam pada Juli 2018. Pelaku mengemas air isi ulang dari galon dalam jerigen berukuran 10 liter, 5 liter, dan botol kemasan 330 mililiter.

"Tersangka berinizial Y dan E menjual air isi ulang sebagai air zam-zam dengan merek Al Lattul Water," ungkap Condro di Semarang, Rabu, 8 Agustus 2018.

Air kemasan itu diproduksi oleh perusahaan bernama CV Moya Janna yang berlokasi di Batang. Perusahaan beroperasi sejak Oktober 2017.

"Tersangka sudah mengirim 30 kali pengiriman ke Wilayah Bandung," ujar Condro.

Condro mengatakan akan menindak tegas pelaku. Terlebih, banyak warga yang tertipu karena membeli air tersebut. Bagian sebagian besar umat Islam, air zam-zam dipercaya sebagai air suci yang berasal dari Mekah, Arab Saudi.

"Kami akan mengenakan Pasal 120 tahun 2014 tentang perindustrian, kemudian pasal 142 tentang pangan, dan pasal 62 tentang perlindungan konsumen," tegasnya. 

Ia menghimbau kepada masyarakat yang menemukan segera melapor kepada petugas kepolisian, terutama yang berada di daerah peredaran yaitu provinsi Jawa Barat. 

"Penjual menjadi korban, masyarakat jangan mengkonsumsi air kemasan dengan merk Al Lattul Water, ini palsu dan merek baru, belum ada izin dari BPOM juga," tandasnya. 

(RRN)

Let's block ads! (Why?)

http://jateng.metrotvnews.com/peristiwa/ybJ6qQjb-polda-jateng-ungkap-pemalsuan-air-zam-zam

No comments:

Post a Comment