jpnn.com, SUKA MAKMUE - Empat tersangka kasus dugaan penambangan emas ilegal di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh, segera disidangkan. Itu setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 dari Polres Nagan Raya diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Kamis (6/9).
Informasi diterima Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), keempat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal (Ilegal Minning) yang tertangkap di Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya oleh pihak kepolisian setempat beberapa waktu lalu.
Dalam pelimpahan P21 dari Polres Nagan Raya dengan tersangka inisial UT, 23, pekerjaan wiraswasta, warga Gampong Alue Ambang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Yang bersangkutan disangkakan telah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin (Ilegal) sebagai dimaksud dalam pasal 158 UURI No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Minerba. Dengan peran sebagai pekerja operator (beko) yang merupakan alat untuk melakukan penambangan.
Sedangkan tersangka inisial BT, 50, pekerjaan wiraswasta, warga Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya.
Dia disangkakan telah melakukan tindak pidana melakukan penambangan emas Ilegal sebagai dimaksud dalam pasal 158 UURI No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Minerba. dengan peran sebagai pekerja sekaligus pemilik dan pemodal kegiatan penambangan emas ilegal.
Tersangka insial KM, 47, pekerjaan wiraswasta, warga Desa Pondok Teungoh, Kecamatan Peugajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).
KM sebagai pekerja operator alat berat (beko) alat untuk melakukan penambangan emas ilegal. Serta inisial H. HM, 54, pekerjaan wiraswasta, warga Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
-
Kamis, 06 September 2018
Evan Dimas di Antara Persebaya, Klub Jepang, dan Thailand -
Jumat, 07 September 2018
Cerita Dira Sugandi Dapat DM Instagram dari Donghae Super Junior -
Senin, 03 September 2018
Dua Ribu Undangan di Pernikahan baim Wong dan Paula -
Jumat, 07 September 2018
Wapres JK Terima Kunjungan Wakil PM Kongo -
Jumat, 07 September 2018
Timnas Indonesia vs Mauritius: Empat Senior Dimainkan -
Jumat, 07 September 2018
Siap-Siap, Pemerintah Butuh 238.015 CPNS untuk Formasi Khusus -
Jumat, 07 September 2018
Jokowi : Tunjangan bagi Guru tetap Ada -
Jumat, 07 September 2018
Bukan Hoax, Penerimaan CPNS Dimulai Pertengahan September
No comments:
Post a Comment