Wednesday, September 12, 2018

Rehabilitasi-Rekonstruksi Lombok Harus Diimplementasikan Lebih Cepat

Lombok: Pelaksana Tugas (Plt) Deputi bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial, Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi memberikan arahan pada forum rapat koordinasi rekonsiliasi dokumen Rencana Aksi (Renaksi) rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) usai gempa bumi kabupaten/kota terdampak Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 12 September 2018 di Lombok.

Dalam arahannya, Sonny meminta penyusunan rekonsiliasi dokumen Renaksi harus jelas baik dari sisi kementerian/lembaga, maupun para pemerintah daerah. Daftar kebutuhan harus diklarifikasi bersama, mulai dari pembangunan fasilitas umum hingga kebutuhan dasar masyarakat.

“Uang yang digunakan untuk rehab-rekon adalah uang rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Tetapkan kebutuhannya dan gunakan dengan bijak,” ujar Sonny dalam keterangan tertulis.

Sonny mengingatkan bahwa arahan Menko PMK Puan Maharani, agar rehab-rekon diimplementasikan lebih cepat tapi tidak melanggar akuntabilitas pemerintahan. Dokumen Renaksi harus diselesaikan hari ini dan menjadi acuan dalam pembahasan di tingkat nasional.

Dia juga mengingatkan waktu yang dimiliki tidak banyak. Dalam enam bulan sejak masa tanggap darurat berakhir, semua fungsi layanan sosial dan ekonomi harus normal kembali.

"Apalagi Lombok mulai masuk musim hujan,” katanya.

Rakor rekonsiliasi dokumen dilanjutkan diskusi dan klarifikasi dalam desk yang terbagi menjadi lima kelompok, meliputi kelompok sektor perumahan, ekonomi, sosial, lintas sektor, dan infrastruktur. Sebelum digelar diskusi, peserta rakor juga menyimak langsung ekspos dari pemprov dan pemda masing-masing kabupaten/kota yang terdampak bencana gempa bumi NTB.

Hadir dalam rapat ini Sekda Provinsi NTB, Deputi BNPB, Dirjen Kemendes PDTT, Perwakilan Bappenas dan K/L terkait, Kepala Perwakilan BPKP NTB, Laksma Sigit dari Mabes TNI, para Kepala Bappeda dan Pimpinan OPD se-Provinsi NTB.

(Des)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/daerah/Gbmj2Qxk-rehabilitasi-rekonstruksi-lombok-harus-diimplementasikan-lebih-cepat

No comments:

Post a Comment